Jika Kamu Pegawai yang Dipaksa Resign, Apa yang Akan Kamu Lakukan?

Bayangin deh saat kamu sudah punya pekerjaan yang nyaman dengan gaji besar, eh terpaksa harus resign karena berbagai alasan, nyesek gak tuh? Nah ini mungkin yang sedang dirasakan oleh banyak pegawai Jasa Marga yang bertugas di jalan tol.


Kebijakan 100% bayar non tunai di jalan tol ternyata berimbas kepada para pegawai dimana mereka sedang menghadapi masalah PHK karena kebijakan itu. Untungnya pihak Jasa Marga masih memberikan kesempatan untuk mereka dalam mengambil keputusan selanjutnya.

Dilansir dari laman detik, pihak Jasa Marga menawarkan 5 pilihan kepada petugas tol, yaitu :
  1. Karyawan pindah ke kantor pusat dan kantor cabang
  2. Beralih ke anak perusahaan Jalan Tol
  3. Beralih ke perusahaan lain yang masih milik Jasa Marga
  4. Memulai bisnis dengan fasilitas oleh Unit Community Development Program (CDP) dan Jasa Marga Property (JMP)
  5. Menjadi pebisnis mandiri terlepas dari campur tangan jasa marga
Kabarnya karyawan yang ingin memulai bisnis akan diberikan uang pesangon sebagai modal, nominalnya dari 100 hingga 200 juta, wow!

Nah kira-kira jika kamu adalah salah satu petugas jalan tol yang ditawari 5 pilihan itu, mana yang akan kamu pilih?

Mungkin bagi orang-orang yang ingin memulai bisnisnya akan memilih opsi no 4 atau 5 dengan harapan bisa menjadi pengusaha sukses selanjutnya, namun bagi mereka yang ingin pekerjaan aman dan nyaman tentu saja akan memilih opsi no 1,2 atau 3.

Masalah PHK memang menjadi momok yang menakutkan untuk para pegawai, apalagi jika mereka betah di tempat kerjanya. Namun inilah hidup, tidak ada yang lancar terus menerus karena hidup memang selalu penuh dengan cobaan.

Resign sendiri karena keinginan mungkin bukan masalah namun jika dipaksa resign, kira-kira apa yang akan kamu lakukan selanjutnya? Daftar kerja di tempat lain? Mulai bisnis? Atau nganggur dulu nikmatin sisa tabungan?

Wirausahakan Updated at: 1:04 AM

0 komentar:

Post a Comment