UMP DKI Jakarta Masih Menjadi Perdebatan Antara Pengusaha vs Buruh

Surat edaran yang dirilis oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri, tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2018 yang ditetapkan naik sebesar 8,7% membuat banyak orang penasaran. Pasalnya kenaikan UMP ini juga akan berdampak besar dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2018 mendatang.


Ada hal menarik yang terjadi di DKI Jakarta yang merupakan pusat bisnis di Indonesia ini. Pasalnya masih ada perdebatan antara pengusaha dan buruh yang sama-sama punya nilai kenaikan UMP sendiri sesuai dengan versinya masing-masing.

Kenaikan UMP versi pengusaha
Sarman Simanjorang selaku perwakilan dari pengusaha mengusulkan UMP tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035 sesuai dengan kenaikan dari nominal sebelumnya yang sebesar Rp 3.917.398. Kenaikan ini juga sudah cukup membuat para pengusaha harus bersiap diri jika tak ingin terjadi masalah dengan bisnisnya.

Kita tahu sendiri di tahun 2017 ini bisnis memang sedang kurang bagus, banyak orang yang mengeluhkan bisnisnya sepi pembeli dan keuntungan berkurang. Beberapa nama besar juga mulai tumbang seperti 7Eleven, Lotus, Debenhams, dan beberapa gerai Matahari.

Kenaikan UMP versi buruh
Sedangkan asosiasi buruh mengusulkan kenaikan UMP menjadi Rp 3.917.398 dengan berpedoman pada kebutuhan hidup yang layak (KHL) di Jakarta yang nominalnya sebesar Rp 3.603.531. Angka ini terbilang cukup besar dan berbeda dari data yang ada sebelumnya.

Serikat pekerja mengatakan bahwasanya ada kenaikan sewa kontrakan, biaya transportasi dan biaya listrik yang membuat beban mereka semakin besar sehingga meminta kenaikan UMP yang berbeda dari usulan pengusaha.

Keputusan ada di tangan Gubernur DKI, Anies Baswedan, pada tanggal 1 November 2017 mendatang sesuai dengan pengumuman yang berlaku dimana UMP wajib diumumkan secara serentak.

Apakah Anies akan pro kepada pengusaha atau malah pro kepada serikat buruh yang ada di Jakarta? Ini menjadi salah satu masalah yang cukup sulit karena mereka juga mengalami masalah yang tak berbeda jauh, pengusaha mengalami masalah bisnis yang kurang bagus dan pekerja mengalami masalah pada kebutuhan hidup yang bertambah.

Wirausahakan Updated at: 8:42 PM

0 komentar:

Post a Comment