Nah Loh! Kebijakan Registrasi Kartu SIM Membuat Penjual Kartu Perdana Rugi

Pemerintah melalui kominfo menetapkan kebijakan tentang registrasi kartu SIM yang digunakan masyarakat dimana satu NIK hanya bisa digunakan untuk registrasi 3 kartu SIM dari 1 operator seluler. Sepertinya bukan masalah serius untuk orang biasa, namun menjadi masalah serius bagi sebagian orang yang memang membutuhkan banyak kartu SIM untuk bisnisnya.


Pada dasarnya masyarakat patuh dengan kebijakan pemerintah dan mereka mulai meregistrasi ulang kartu SIM miliknya sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan sebelumnya. Awal registrasi adalah 31 Oktober 2017 dan akhir batasnya adalah 28 Februari 2018 dimana jika tidak melakukan registrasi maka siap-siap saja kartu SIM akan diblokir.

Masalah mulai timbul untuk para pedagang yang fokus pada kartu perdana karena dengan adanya peraturan ini, praktis membuat banyak pedagang akan kehilangan omsetnya akibat pembeli yang tidak akan banyak menggunakan kartu perdana karena ada pembatasan.

Saya sendiri pernah menjajali bisnis ini dan saya sudah berkali-kali mengalami kerugian dan keuntungan yang memang menjadi suka-cita pedagang. Untungnya lumayan besar karena dalam penjualan kartu perdana itu, setidaknya kita bisa mengambil untung yang lebih besar ketimbang menjual pulsa.

Sayangnya dengan batas aktif kartu perdana yang dijual dan semakin sulitnya peraturan yang ada membuat banyak kartu perdana hangus dan itu membuat kerugian yang tidak bisa saya tangani di akhir bisnis sehingga saya tidak melanjutkannya.

Penjual kartu SIM sepertinya mulai harus meninggalkan bisnisnya secara perlahan akibat peraturan ini karena mereka sudah tidak bisa mengharapkan bisnis ini seenak sebelumnya lagi dengan pembatasan dari pemerintah yang ada.

Pihak Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) sebenarnya sudah mengajukan tuntutan atas masalah ini, namun pihak Bidang Teknologi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) seakan tidak mau ikut campur tangan karena itu bukan urusan mereka.

Setiap peraturan yang ada pasti akan menimbulkan masalah serta pro dan kontra, namun pastinya pemerintah lebih pro dengan masyarakat luas dan memilih untuk memaksa penjual kartu SIM untuk 'menyerah' dalam bisnis ini.

Wirausahakan Updated at: 8:25 PM

0 komentar:

Post a Comment