Bitcoin sedang menjadi perbincangan karena nilai tukarnya sempat menyentuh angka Rp 60 juta sehingga banyak sekali orang yang berbondong-bondong membeli dan menambang mata uang digital yang satu ini. Selain bitcoin, penggunaan Paypal sebagai bank online juga bukan hal baru di Indonesia karena faktanya ada banyak sekali orang yang memakai kedua jenis ini.
Banyak orang yang bertanya-tanya kenapa Paypal dan bitcoin serta jenis mata uang dan rekening bank online ini tidak jua diakui di Indonesia. Padahal rakyat Indonesia banyak loh yang menggunakan kedua jenis ini, belum lagi ditambah dengan pyooner dan lain sebagainya.
Untuk paypal sendiri, pemerintah sudah mengakui namun belum bisa digunakan secara langsung untuk transaksi di Indonesia.
Nah usut punya usut BI mewakili pemerintah Indonesia tetap tak mengakui penggunaan bitcoin dan teman-temanya di Indonesia, larangan ini bukan bermaksud memaksa orang Indonesia untuk tidak menggunakannya namun mereka tidak menjamin penggunaannya di Indonesia.
"Kita melarang Bitcoin untuk ditransaksikan di PJSP, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran. Artinya ya kalau di luar PJSP dia melakukan at their own risk," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Eny V Panggabean, seperti dikutip dari detik.
Meski Rupiah menjadi salah satu mata uang yang tak bernilai di dunia dengan nilai tukar hingga 13 ribuan per dollar AS, namun saya mengapresiasi pemerintah yang tetap kukuh dalam penggunaan mata uang negara kita ini sebagai pembayaran yang sah.
Meski masih bisa menggunakan mata uang asing dengan cara penukaran di money charger, namun Rupiah tetap di hati meski nilai tukarnya terus terombang ambing.
Kita harus bangga dengan Rupiah karena itu adalah mata uang resmi negara kita, walaupun dianggap tak berharga namun itu yang menghidupi kita di tanah air, yang kita cari, yang kita rebutkan, dan yang kita jaga kebanggaannya.
0 komentar:
Post a Comment