Dana Pensiun PNS Jadi Fully Funded, Ini Penjelasannya Biar Gak Salah Paham

Kenapa banyak orang yang ingin menjadi PNS, Polisi, tentara, dan abdi negara lainnya? Salah satu alasannya adalah adanya jaminan masa tua dalam bentuk dana pensiun. Yah, ini adalah salah satu hal yang sangat menggiurkan bagi kaum pemuda di Indonesia karena mereka sudah bisa mempersiapkan masa tuanya dengan jaminan dari pemerintah.


Kabarnya dana pensiunan yang sebelumnya menggunakan skema pay as you go (bayar setelah kamu keluar) akan segera direvisi karena membebani dana APBN negara. Tahun ini saja dana APBN yang dikeluarkan untuk membayar pensiunan sebesar Rp 75-76 triliun.

Menurut Direktur Perencanaan & Teknologi Informasi PT Taspen (Persero), Faisal Rachman, dana PNS akan dirubah jadi fully funded agar tidak membebani APBN, bahkan negara tak perlu mengeluarkan dana besar dari APBN untuk membayarnya.

Beberapa pihak salah paham dengan sistem baru yang akan mulai dicoba sejak tahuun 2018 ini, pasalnya mereka mengira bahwa dana ini akan dibayarkan sekaligus ketika sudah pensiun. Apakah memang seperti itu skema yang sedang direncanakan ini?

"Fully funded itu dibayar sekaligus, ini bukan, kemudian fully funded itu pengertian seperti yang disampaikan, tapi sebetulnya istilah sebuah skema di mana para pekerja dan pemberi pekerja memberikan iuran sampai batas tertentu dana tersebut dapat membiayai programnya sendiri itulah fully funded, misalnya saya bersama anda sekarang ngiur terus menerus tersebut selama 30 tahun kemudian dana itu membiayai itu saya pas pensiun itu namanya fully funded."

Ternyata skema fully funded ini bukan seperti yang dikira oleh beberapa pihak. Jadi dana ini akan diolah sejak awal dengan cara patungan antara pemerintah dan PNS yang masih bertugas, namun baru bisa digunakan setelah mereka pensiun dengan pembayaran setiap bulan seperti biasanya.

Jadi dana pensiun tetap dibayar tiap bulan untuk para pegawai yang sudah purna tugas, namun sepertinya akan dirubah pengumpulannya sejak mereka masih bekerja dengan sistem patungan 50:50.

Wirausahakan Updated at: 9:33 PM

0 komentar:

Post a Comment