Berita bahagia ini memang hanya sebuah berita saja karena saya yakin kebanyakan dari kita tidak pernah datang ke tanah Papua, kita tidak tahu dimana freeport berada, siapa yang bekerja di sana, bagaimana pekerjaaanya, apa saja yang dihasilkan, dan berbagai hal lain yang hanya diketahui melalui informasi yang tersebar di internet saja.
Yah, berita bahagia bagi seluruh rakyat Indonesia yang membuat kita senang dan bangga kepada pemerintah RI adalah pencaplokan saham Freeport yang sebelumnya hanya dimiliki oleh pemerintah RI sebesar 9,36% saja dan kini bisa dibeli dengan saham mayoritas sebesar 51%.
Langkah pemerintah untuk mengekang Freeport selama beberapa waktu ini ternyata menghasilkan sebuah keputusan yang menakjubka dimana Freeport akhirnya menyerah dan menerima keinginan pemerintah RI selaku pemilik sah pulau Papua dengan kekayaannya.
Harga saham Freeport sekitar Rp 211 triliun, jika dibeli oleh RI 51% berarti pemerintah wajib mengeluarkan dana hingga Rp 107 triliun. Untuk menanggulangi masalah itu, RI akan membeli Freeport dengan sistem replacement cost dimana pemerintah hanya perlu membayar sekitar Rp 40 triliun saja.
Meski tidak terlalu ikhlas dengan keputusan ini, nyatanya Freeport harus patuh pada pemerintah RI jika ingin terus menambang kekayaan tanah Papua. Mereka bahkan sebelumnya mengungkit-ungkit uang setoran dan bagi hasil ke pemerintah sebesar Rp 214 triliun.
Perusahaan tambang terbesar di Indonesia ini akhirnya menyerah dengan pemerintah dan menjual saham mayoritasnya, kini pekerjaan berat menanti pemerintah untuk bisa mengatur dengan baik agar penerimaan negara meningkat dengan memaksimalkan kekayaan alam di tanah Papua.
Sudah hampir 50 tahun setelah lengsernya presiden Soekarno dan kala presiden Soeharto memberikan izin pertambangan ke freeport, rakyat Indonesia khususnya di papua tidak bisa merasakan manfaat yang maksimal dari kekayaan alam negaranya sendiri. Kini kita harus bangkit, manfaatkan kekayaan alam, sumber daya manusia, bangkit menjadi negara yang maju.
0 komentar:
Post a Comment