Saldo Rekening Bank Hingga Rp 1 Miliar Siap-Siap Diintip Ditjen Pajak

Di pertengahan bulan Juni 2017 ini pemerintah mengeluarkan peraturan yang cukup menyita perhatian di seluruh kalangan masyarakat Indonesia. Pasalnya belum lama ini, pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengeluarkan peraturan petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.


Jadi secara paham saya yang masih awam ini, bagi yang punya tabungan hingga Rp 1 miliar di bank nantinya bakalan dilaporkan oleh pihak bank kepada Ditjen pajak untuk diselidiki pembayaran pajaknya. Mungkin yang tabungannya di atas 1 M sudah masuk golongan orang kaya kali yah?!

Langkah menteri keuangan ini dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan negara dari pajak, konon target pendapatan negara yang mencapai Rp 1.307,6 triliun belum menunjukkan pendapatan yang sesuai karena dalam waktu 5 bulan ini pemasukan negara dari setoran pajak baru mencapai Rp 398,7 triliun saja.

Menteri keuangan dan ditjen pajak memang bekerja cukup keras untuk memaksa para wajib pajak untuk membayar pajak kepada pemerintah guna meningkatkan ekonomi pemerintah Indonesia. Sebelumnya program tax amnesty terbilang cukup sukses dilaksanakan pemerintah.

BTW batas tabungan Rp 1 M ini terbilang baru loh, sebelumnya Sri Mulyani memberikan batas tabungan Rp 200 juta saja. Hal ini membuat kepanikan yang cukup heboh di masyarakat karena mereka yang diintip tabungannya tentu panik donk.

Langkah pemerintah untuk mengganti batas tabungan yang diintip dari Rp 200 juta menjadi Rp 1 M dilakukan karena masukan dari masyarakat yang menginginkan pemerintah lebih bijak dalam memberikan keadilan dan memperhatikan para pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang merasa terlalu berat dalam kebijakan itu.

Sebagai informasi saja, saat min tabungan yang diintip batasnya Rp 200 juta, ternyata ada sekitar 2,3 juta nasabah yang masuk dalam kategori ini, namun ketika batas saldo dinaikkan jadi 1M hanya ada sekitar 496 ribu rekening yang memenuhi batas ini.

Saya pribadi mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengejar para wajib pajak guna menambah pemasukan negara. Semoga uang negara bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat untuk rakyat, bukan malah dikorupsi secara berjamaah kayak kasus E-KTP.

Wirausahakan Updated at: 12:09 AM

0 komentar:

Post a Comment