Perjuangan Pemerintah dalam Mengejar Pajak Google, Yahoo!, Twitter & Facebook

Pertengahan tahun 2016 ini cukup banyak berita hangat yang ada di tanah air, dengan dilantiknya ibu Sri Mulyani menjadi menteri keuangan lagi, beliau menjalankan program tax amnesty yang membuat banyak pemasukan untuk negara kita ini. Selain itu masih banyak lagi program yang dijalankan beliau demi negara, salah satunya adalah pengejaran pajak dari perusahaan teknologi raksasa dunia yang ada di Indonesia.


Mulai dari Google, Yahoo!, Twitter, Facebook, dan beberapa toko online lain yang ada di Indonesia sedang dikejar pajaknya oleh ditjen pajak. Sebagai informasi saja, menurut Muhammad Haniv, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, besaran keuntungan Google dari periklanan di Indonesia mencapai Rp 11 Triliun dalam 1 tahun saja, dengan asumsi keuntungan 35%, maka keuntungan yang diperoleh Google dari bisnisnya di Indonesia mencapai hampir 4 T, nah pajak yang dibayarkan sementara ini hanya sekitar 4% saja yang merupakan fee untuk kantor cabang di Indonesia.

Langkah pemerintah dalam mengejar pajak dari perusahaan teknologi dunia ini bukan hal yang baru, mereka mengikuti negara-negara maju lainnya yang juga mengejar pajak perusahaan teknologi raksasa ini. Inggris, Perancis, Italia, dan negara lain di dunia juga mengejar pajak dari Google dkk. Tentu saja ini adalah sebuah pekerjaan yang cukup berat karena Google dkk bukan perusahaan biasa, mereka memiliki banyak orang pintar di dalamnya, buktinya mereka berani menolak diperiksa oleh ditjen pajak dengan berbagai alasan.

Google sendiri memiliki sistem bisnis yang cerdik, mereka menempatkan kantornya di berbagai negara yang memang menarik pajak sangat kecil, bahkan Google punya perusahaan di Bermuda, halo ada apa di sana? Rupanya keringanan pajak dimanfaatkan oleh Google demi mendapatkan keuntungan yang besar dan membayar pajak seminimal mungkin, cerdik bukan?

Pemerintah masih terus mengejar dan mengupayakan pajak dari Google dkk, menurut kabar yang beredar, pajak yang harus dibayakan Google saja mencapai Rp 2,75 T (total 5 tahun pembayaran pajak di Indonesia), coba deh hitung kalau ditambah sama Yahoo!, FB, Twitter, dan toko online lainnya, pastinya pendapatan Indonesia akan semakin bertambah dan bisa membiayai banyak pembangunan semisal tambahan armada kereta untuk jalur trans-Sumatera.

Saya sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengejar pajak perusahaan besar itu, mereka sudah banyak mendapatkan keuntungan dari negara kita kok, jadi mereka juga harus taat pada hukum yang berlaku di Indonesia. Semoga saja masalah pajak ini cepat terselesaikan dan bisa dijadikan pelajaran di tahun-tahun berikutnya agar Indonesia semakin berbenah dan berkembang.

Wirausahakan Updated at: 7:55 PM

0 komentar:

Post a Comment