Rahasia Keuntungan Tukang Kredit Keliling yang Menggiurkan

Terlepas dari boleh atau tidaknya transaksi kredit, saya akan membuka rahasia dari keuntungan sistem jual beli secara kredit. Kalau saya pribadi menghindari sistem jual beli secara kredit, namun sebenarnya ada cara lain jika ingin menjual barang secara kredit, intinya jual barangnya dengan harga yang sama dan tidak dibeda-bedakan.

Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan teman SMP saya, dia kini menjadi tukang kredit alat-alat rumah tangga di daerah Semarang, dari teman saya itu saya mendapatkan rahasia keuntungan tukang kridit yang membuat saya kagum dan lumayan kaget mendengarnya.

Menurut teman saya itu, para juragan kredit mengambil keuntungan hingga 90-100% dari barang yang mereka kreditkan, misalnya saja panci yang harga normalnya Rp 20.000, 00, jika dijual secara kredit maka harganya menjadi 35-40 ribu tergantung tawar menawar yang terjadi dengan pelanggan. Yang membuat pelanggan mau membeli adalah sistem pembayarannya yang tidak terlalu memberatkan, biasanya per hari hanya setoran Rp 2.000, 00 saja, tentu ini adalah buruan emak-emak komplek banget.

Keuntungan yang seabrek banyaknya itu masih dibagi dengan para karyawannya, mereka yang bekerja di bawah sang juragan mendapatkan keuntungan 15% dari penjualan itu. Misalnya panci yang tadi dijual dengan harga 40ribu, maka sang karyawan mendapatkan 6 ribu rupiah. Kecilkah? Tidak juga! Karena mereka memiliki hampir ratusan pelanggan yang membeli barangnya secara kredit, jika beberapa barang yang mahal bisa dijual dengan harga ratusan ribu, maka paling tidak para karyawan itu bisa mengantongi 2-3 juta setiap bulannya.

Walau para karyawan itu mendapatkan hasil yang cukup besar, namun yang menang banyak adalah bos-nya, yah keuntungan 85% yang didapatkan itu sangat banyak dan menggiurkan. Biasanya juragan kredit akan cepat kaya raya hanya dalam waktu 1-2 tahun saja karena keuntungan mereka yang berlipat.

Kalau keuntungan itu menggiurkan, lalu kenapa para karyawan tidak membuka usaha sendiri? Masalah utamanya adalah modal, karena sistem jual beli secara kredit membutuhkan modal yang lumayan besar, puluhan bahkan ratusan juta harus mereka sediakan untuk memulai usaha ini agar barang yang disediakan banyak macamnya.

Lalu sistem bisnis ini juga terkadang tak dimengerti oleh para karyawan, karena mereka sudah terbiasa untuk menawarkan barang ke ibu-ibu secara kredit, dan tugas mereka mengawasi ibu-ibu itu untuk melunasi tanggungannya tepat waktu sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan yang 15% tadi. Andaikata mereka bisa belajar sistem bisnis ini dari bos-nya, saya rasa 5 dari 10 karyawan itu akan membuka usahanya sendiri, karena keuntungan yang sangat besar itu.

 
sumber gambar : windtra.blogspot.com

Ok, tukang kredit memang memiliki keuntungan yang sangat menggiurkan, namun semua bisnis yang dijalankan tidak akan selancar yang dibayangkan karena pada faktanya banyak masalah yang akan terjadi, namanya juga hidup. Bagi yang ingin mencoba bisnis dengan sistem kredit silakan mulai dan coba dapatkan keuntungan yang maksimal dari cara yang satu ini.

Wirausahakan Updated at: 8:39 PM

6 komentar:

  1. Bank syariahpun bunganya sama dengan konvensional versinya beda istilah

    ReplyDelete
  2. Dalil tentang bolehnya kredit ada dalam kitab nashooihuddiniyyah.. jd jgn memvonis bahwa kredit itu di larang..tks

    ReplyDelete
    Replies
    1. mohon maaf jika ada kesalahan, saya tidak bermaksud mengatakan sistem kredit itu dilarang, cuma terkadang ada pelaksanaan yang tidak sesuai (misalnya harga yang dibeda-bedakan).

      Delete
  3. yap, sistem kredit halal selam aturan mainnya dijalankan. yg membuat HARAM menjual secara kredit itu karena aturan mainnya diterjang. Seperti adanya 2 harga/perbedaan harga cash dan kredit, Angsuran yg cenderung ada bunga jika dijual secara kredit, adanya sistem denda jika terlambat mengangsur, dll #CMIIW
    JIka ingin menjual kasur dan mebel secara kredit, yang insyaAllah amanah silahkan hubungi kami (tanpa modal) atau kunjungi www*anekabusatemanggung*com

    ReplyDelete
  4. Selama tidak keluar dari syariat insyaallah halal

    ReplyDelete